IntipSeleb – Beberapa orang yang mengaku sebagai korban dari Olivia Nathania, anak Nia Daniaty membantah terkait uang Rp25 juta yang digunakan untuk les Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya tidak ada uang yang digunakan untuk daftar les.
Sebab, selama ini para korban dijanjikan anak Nia Daniaty tersebut untuk masuk CPNS tanpa menggunakan tes sama sekali. Sehingga tidak perlu adanya les apapun terkait CPNS. Seperti apa cerita dari para korban terkait hal tersebut.
Uang Rp25 Juta untuk Les
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty mengakui jika dirinya telah menerima uang senilai Rp25 juta per orang. Namun, uang itu digunakan sebagai uang pendaftaran les untuk bisa masuk CPNS.
"Untuk Ibu Agustin sendiri jumlahnya saya tidak tahu menahu berapa jumlahnya. Tetapi, perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarkan les untuk masuk CPNS. Les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya ada," ucap Olivia Nathania di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
"Memang saya terima orang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi, dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu. Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Tidak Pernah Ada Les
Agustin, salah satu pihak yang mengaku sebagai korban dari Olivia membantah adanya les atau bimbel untuk masuk CPNS. Sebab, selama ini para korban disebut akan melalui jalur prestasi.
"Tidak ada bimbel. Perlu saya tekankan jalur prestasi pengganti itu bukan tes yang kayak orang-orang dari awal reguler tes ya, yang dimaksud pengganti itu menurut dia adalah menggantikan orang yang sudah meninggal karena COVID. Ada yang mungkin karena terlibat narkoba atau semacaman. Jadi kita orang yang punya duit kita gantiin, itu perjanjiannya," ucap Agustin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021.
Meski begitu, Agustin memang menyampaikan jika ada proses yang harus dijalankan oleh para calon CNPS. Sehingga tidak bisa tiba-tiba masuk dan tetap menunggu Surat Keputusan.
"Ya ada proses tentunya. Ada proses nanti setelah berkas diserahkan uang diserahkan ke BKN nanti di-screening menurut dia seperti itu kita tunggu akan ada informasi selanjutnya. Nah informasi selanjutnya karena ini tertunda COVID bahkan yang reguler murni pun tertunda kan akhirnya disamakan baru kita menerima SK dibuat di bulan November. Ponakan saya sendiri saya sendiri menerima SK pertama undangan dulu, nota dinas, dan menerima SK," ucapnya.
Agustin kembali menjelaskan jika selama ini tidak ada les ataupun bimbel untuk CPNS. Karena nantinya para korban akan menggantikan orang-orang yang sudah meninggal. "Di Kemang enggak ada. CPNS pengganti ini tidak ada bimbel karena mereka tidak perlu bimbel orang tanpa test. Kan udah jelas CPNS pengganti. Dia menjelaskan ini untuk CPNS menggantikan orang yang sudah meninggalkan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. 225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. (nes)