Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Olivia Nathania bersama suami Rafly N Tilaar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Keduanya diduga menipu 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.

Terkait hal tersebut salah satu korban dari Olivia menyampaikan jika ia telah membuka pintu mediasi. Tetapi, uang mereka harus dikembalikan terlebih dahulu. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh pihak korban? Yuk langsung di scroll

Buka Jalur Mediasi

Foto : berbagai sumber

Salah satu korban dari anak Nia Daniaty, Olivia Nathania yaitu Agustin menyampaikan jika korban membuka pintu damai. Para korban ingin agar masalah kasus dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat ini bisa diselesaikan dengan baik. 

Agustin menyampaikan jika para korban ingin uang mereka bisa segera kembali. Sehingga tidak ada lagi laporan yang ditunjukan kepada anak dari Nia Daniaty itu. 

"Kami membuka lebar jalur mediasi kekeluargaan. Saya minta tolong kembalikan uang kami sahabat-sahabat kami," ujar Agustin, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Uang Hasil Jerih Payah 

Foto : berbagai sumber

Menurut Agustin uang yang diberikan oleh para korban itu dihasilkan dari jerih payah mereka. Agustin pun meminta agar Olivia bisa mengembalikan uangnya. Sebab dimasa pandemi ini ia justru memiliki banyak pengeluaran. 

"Terus terang uang itu jerih payah kami. Sulitnya cari uang saat pandemi itu banyak yang gade rumah, motor, ada yang jual sawah. Tolong dikembalikan uang kita semua agar awalnya baik selesai juga baik," ucap Agustin. 

Agustin pun menyampaikan jika sebelum laporan dibuat pihak korban dari Olivia Nathania. Mereka sudah mencoba untuk menghubungi anak dari Nia Daniaty itu. Namun semuanya sia-sia karena Olivia tampak tidak memberikan respon yang baik. 

"Bahwa kita gak ujuk-ujuk langsung lapor, semua by proses. Kita kenal baik sengan Nia. Sebelumnya masih bisa komunikasi dengan Olivia, saya tanya, kita duduk bareng. Tapi dia tidak ada respon, hanya menjanjikan 'iya besok'. Akhirnya saya datang ke Nia," katanya. 

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.

225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. 

Topik Terkait