IntipSeleb – Ferry Irawan dan Anggia Novita kembali menjalankan sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021. Sidang kali ini beragendakan kehadiran saksi dari pihak Anggia selaku penggugat.
Saksi memberikan keterangan terkait kisruh rumah tangga Ferry Irawan dan Anggia Novita. Bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan berikut ini!
Sebut Ada Keributan di Dalam Rumah Tangga
Saksi yang dihadirkan merupakan adik kandung dari Anggia dan dua pembantu rumah tangga. Salah satunya memberi keterangan bahwa ada keributan antara Ferry dan Anggia. "Saksi yang dihadirkan mereka adalah satu adik kandung Anggi yang bernama Muhamad Riza, dan kedua helper (pembantu rumah tangga) dia namanya Jaimah," ujar Lapana Saragih, kuasa hukum Anggia di lokasi.
Saksi menuturkan tentang kesaksian mereka mengenai kehidupan rumah tangga Ferry dan Anggia. Saksi hanya mendengar keributan namun tak jelas apa inti permasalahannya. "Keterangannya seperti biasanya pertanyaannya, apa kenal tergugat Ferry Irawan, ya kenal, apakah yang sering terjadi di rumah tangga mereka. Riza bilang sering dengar keributan tapi dia enggak tahu apa inti keributannya," ungkap dia lagi.
Sering Berkelahi
Pembantu rumah tangga Ferry dan Anggia membenarkan pula adanya keributan di dalam rumah tangga mereka. Ferry dan Anggia disebut sering berkelahi dan cekcok di dalam kamar.
"Jadi Otomatis yang kita dengar hanya keributan. Enggak jelas apa yang diributkan karena mereka ributnya di kamar," kata Lapana menjelaskan.
Pengacara Benarkan Ada Keributan
Ferry Irawan membenarkan bahwa ada keributan yang sering terjadi di dalam rumah tangga mereka. Itulah salah satu alasan mengapa keduanya sepakat bercerai
"Saya mengiyakan keterangan saksi daripada penggugat karena memang permintaan daripada klien saya untuk berpisah, jadi otomatis saya hanya menjalankan hukum acara yang berlaku, jadi saya nggak menbantah dan tidak memberikan komentar apa apa," ujar Lapana, kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan.
Seperti diketahui, Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan setelah 13 tahun membina rumah tangga. Gugatan cerai itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal bulan Juli 2021. Gugatan tersebut dilayangkan Anggia saat sang suami sedang berjuang sembuh pasca mengalami pecah pembuluh darah di kepala. (nes)