Kecewa dengan Putusan
Emma Fauziah pun mengungkapkan dirinya sangat kecewa dengan putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vicky Prasetyo di vonis 4 bulan penjara dan masih mengajukan pikir-pikir.
"Ya, pastinya kecewalah anak saya enggak bersalah, lihat istrinya di dalam kamar. Belum tahu (akan banding atau tidak). Saya enggak paham," ujarnya.
Namun, Emma Fauziah tetap mau tidak mau menerima putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun tidak bisa menggagalkan putusan yang telah diberikan oleh Hakim.
"Ya apa pun putusan sekarang mau dibilang apa, kami harus terima saja," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sidang kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Istri Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya dengan laki-laki lain bernama Fiki Alman.