IntipSeleb – Sidang putusan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan suami Niki itu mengajukan gugatan praperadilan agar kasus penggelapan barang diduga dilakukan Nikita Mirzani kembali berjalan.
Sebab, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menghentikan penyidikan dan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Seperti apa jalannya sidang gugatan praperadilan itu? Berikut artikelnya.
Menolak Praperadilan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyampaikan putusan Praperadilan atas nama Dipo Latief. Mantan suami Nikita Mirzani itu mengajukan gugatan praperadilan agar kasus penggelapan barang yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani kembali digelar.
Dalam sidang tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan putusannya dengan menolak gugatan praperadilan Dipo Latief.
"Mengadili, menolak gugatan praperadilan dari pemohon Ahmad Dipo Ditiro Latief sepenuhnya," kata Hakim Ketua di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 September 2021.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan itu dengan alasan pembahasan mengenai penggelapan barang masuk ke dalam ranah harta bersama yang dimiliki oleh Dipo Latief dan Nikita Mirzani saat masih berstatus suami istri.
Sayangnya, usai sidang kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad enggan menanggapi penolakan itu. Ia langsung pergi meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan keterangan apapun.
Ucap Syukur
Sementara itu, Nikita Mirzani langsung memberikan tanggapannya terkait putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Ia bersyukur karena kembali berhasil membuktikan dirinya benar.
Nikita Mirzani pun berharap dengan sikapnya belakangan ini pintu hati dari mantan suaminya, Dipo Latief bisa terbuka dan menyampaikan hal-hal sesuai dengan fakta.
"Tanggapannya alhamdulilah menang lagi bukan masalah perkara menang dan kalah, masalahnya adalah yang benar ya benar, yang salah ya salah, mereka kan selalu cari masalah terus. Kalian tahu gue selalu diam enggak pernah ngata-ngatain, ya dengan begini mudah-mudahan pintu hati mereka terbuka bahwa apa yang dibicarakan itu sesuai fakta jangan diubah jangan ditambahin," ujar Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, Dipo Latief telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2018 lalu. Ia melaporkan atas dugaan penggelapan barang. Namun, penyidikan laporan itu dihentikan oleh pihak kepolisian dan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (nes)