IntipSeleb – Wenny Ariani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani laporannya kepada Rezky Aditya atas kasus dugaan penelantaran anak. Ia memang telah melaporkan suami dari Citra Kirana itu ke polisi sejak 18 Agustus 2021.
Sayangnya, Wenny Ariani yang ditemani oleh beberapa orang yang merupakan tim kuasa hukumnya tidak menyampaikan satu kata pun. Seperti apa laporan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya? Berikut artikelnya.
Melaporkan Rezky Aditya
Wenny Ariani telah melaporkan Rezky Aditya, pria yang diduga merupakan ayah dari anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus itu pun hingga kini masih berjalan dan akan memanggil sang pelapor.
"Berkait hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 Agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar di kantornya, Senin, 6 September 2021.
Kompol Achmad Akbar menyampaikan jika Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya atas dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak dan kasus penelantaran anak.
"Tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," katanya.
Wenny Ariani Hadiri Pemeriksaan
Wenny Ariani pun telah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia datang bersama dengan tim kuasa hukumnya. Kompol Achmad Akbar menyampaikan jika kedatangan Wenny dikhususkan untuk mengambil keterangan sebagai pelapor.
"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor kita undang untuk diambil keterangan pada hari ini," katanya.
Kompol Achmad Akbar menyampaikan Wenny hadir menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Diketahui, Wenny Ariani belum menyampaikan barang bukti. Sebab, hingga kini kasusnya masih didalami dan masih berada dalam tahap awal.
"Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," ucapnya.
Selain melaporkan Rezky Aditya, Wenny Ariani juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia menggugat suami Citra Kirana itu terkait pengakuan anak dan tanggung jawab atas biaya kehidupan sang anak. Ia menggugat uang sejumlah Rp17,5 M atas kerugian materil dan gugatan rumah serta mobil. (nes)