"Tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," katanya.
Wenny Ariani Hadiri Pemeriksaan
Baca Juga :
Foto : Berbagai Sumber
Wenny Ariani pun telah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia datang bersama dengan tim kuasa hukumnya. Kompol Achmad Akbar menyampaikan jika kedatangan Wenny dikhususkan untuk mengambil keterangan sebagai pelapor.
"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor kita undang untuk diambil keterangan pada hari ini," katanya.
Kompol Achmad Akbar menyampaikan Wenny hadir menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Diketahui, Wenny Ariani belum menyampaikan barang bukti. Sebab, hingga kini kasusnya masih didalami dan masih berada dalam tahap awal.
"Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," ucapnya.