IntipSeleb – Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Raiden Soedjono kepada Tyas Mirasih kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, sidang yang beragendakan mediasi itu harus gagal karena pihak tergugat tidak hadir.
Sementara itu, Raiden Soedjono untuk pertama kalinya hadir dalam sidang cerai dengan Tyas Mirasih. Sebelumnya, hanya kuasa hukumnya saja yang hadir dalam sidang. Seperti apa tanggapan yang diberikan oleh Raiden? Berikut artikelnya.
Tidak Pernah jadi Konsumsi Publik
Raiden Soedjono akhirnya menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usai jalan sidang ia juga sempat menyampaikan beberapa kata terkait gugatan yang dilayangkannya.
"Pada dasarnya gini, dari dulu rumah tangga kami enggak pernah jadi konsumsi publik begitu pun sekarang, itu sekian dari komen saya," ucap Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021.
Terkait adanya isu orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih. Raiden sama sekali tidak ingin memberikan komentar apapun. "No comment," ucap Raiden yang langsung berjalan pergi meninggalkan awak media.
Pihak Tyas Mirasih Tidak Hadir
Sementara itu, kuasa hukum dari Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu menyampaikan jika dirinya telah menghadirkan Raiden sesuai dengan permintaan dari Majelis Hakim. Bernard juga menyampaikan jika Tyas Mirasih tidak hadir dalam sidang dan tidak diwakilkan.
"Kami telah menghadirkan prinsipalnya, klien kami yaitu Raiden, kemudian sidang selanjutnya akan diadakan tanggal 13 September minggu depan dengan agenda pembuktian. Gak ada (Tyas Mirasih). Dari pihak Tyas sudah dinyatakan ditinggal ya, tidak hadir," ujar Bernard Pasaribu.
Untuk itu, Bernard Pasaribu menyampaikan jika mediasi yang harusnya berjalan antara Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih tidak dapat dilanjutkan. Pihaknya pun akan mengajukan saksi pada sidang selanjutnya.
"Iya. Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan tapi akan lanjut ke minggu depan kita akan mengajukan saksi," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah menikah pada 8 Juli 2017. Pernikahan keduanya tampak berjalan dengan baik. Namun, tiba-tiba saja Raiden mengajukan gugatan cerai atas Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan Raiden Soedjono sendiri telah diterima pada Selasa, 3 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Sementara, sidang perdana gugatan cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah dimulai sejak 16 Agustus 2021. (nes)