"Si korban udah pernah ditanya di pengadilan, waktu sidang kan ditanya korban terima tidak, si korban jawab terima, misal korban tidak terima pasti akan ngajukan banding," ujarnya.
"Tuntutan korban udah gua lakuin, jangan diungkit lagi, nanti gimana nanti gimana," ujar Saipul Jamil. (jra)