Anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Kota yang melakukan penggeledahan akhirnya menemukan barang bukti paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.
Coki Pardede pun mengaku jika dirinya mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang perempuan bernama Welly yang berada di Apartemen Gateway, Petukangan Selatan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pengintaian dan mengamankan perempuan yang dimaksud. Perempuan itu sendiri telah mengakui jika dirinya memang yang memberikan narkoba kepada Coki Pardede.
Kini, Coki Pardede dan perempuan yang memberikan narkoba kepadanya itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Kota. Dari hasil pengecekan tes urine diketahui keduanya positif menggunakan narkoba. (jra)