IntipSeleb – Komika, Reza Pardede alias Coki Pardede diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Tangerang Kota setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diamankan di Komplek Foresta, Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 1 September 2021.
Namun kini yang menjadi perhatian adalah cara Coki Pardede dalam menggunakan narkoba yang dianggap tidak biasa. Seperti apa cara yang dilakukan oleh Coki hingga bisa berakibat fatal? Berikut artikelnya.
Mengenal Narkoba Sejak Kuliah
Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menyampaikan jika Coki Pardede telah menggunakan dan mengenal narkoba sejak bangku kuliah. Ia sempat berhenti namun kemudian menggunakan lagi satu tahun belakangan.
"Dia ini kan pengguna, jadi kalau menurut keterangannya dia mengenal narkoba semenjak kuliah. Cuman dia enggak aktif terus kemudian dia berusaha berhenti tetapi dia masih pengen. Tetapi dia aktif semenjak setahunan ini," ujar AKBP Pratomo Widodo kepada awak media, Jumat, 3 September 2021.
AKBP Pratomo menyampaikan jika rekan dari Tretan Muslim ini menggunakan narkoba hanya untuk kesenangan saja. Coki Pardede juga menggunakan narkoba agar lebih percaya diri.
"Motifnya untuk kesenangan ajah biar lebih percaya diri, doping untuk kenyamanan dia," ujarnya.
Cara Menggunakan Tak Lazim
Tetapi, Coki Pardede diketahui menggunakan narkoba dengan cara yang tak lazim. Sebab, Coki diketahui menggunakan narkoba jenis sabu dengan mencampurkannya dengan air panas yang mendidih.
"Menggunakan jarum suntik. Jadi sabu-sabu ini dimasukan ke dalam air panas mendidih sampai larut. Kemudian disedot pakai jarum suntik," katanya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo cara yang digunakan oleh Coki Pardede ini tidak biasa. Sebab, jika salah penggunaan bisa berakibat fatal kepada penggunanya.
"Cuma cara ini jarang digunakan atau enggak lazim karena dia kalau enggak bisa, dia bisa fatal terhadap penggunanya," ujarnya.
Sebagai informasi, komika, Coki Pardede diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Tangerang Kota pada 1 September 2021 lalu. Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian akhirnya bergerak untuk mencari. Rumah yang beralamat di Komplek Foresta, Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pihak kepolisian pun menempatkan satu orang dengan ciri-ciri yang dimaksud yang diketahui merupakan Coki Pardede.
Setelah mengamankan Coki Pardede di kawasan Komplek Foresta, Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pihak kepolisian akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman pria yang pernah tersandung kasus penistaan agama.
Anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Kota yang melakukan penggeledahan akhirnya menemukan barang bukti paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.
Coki Pardede pun mengaku jika dirinya mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang perempuan bernama Welly yang berada di Apartemen Gateway, Petukangan Selatan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pengintaian dan mengamankan perempuan yang dimaksud. Perempuan itu sendiri telah mengakui jika dirinya memang yang memberikan narkoba kepada Coki Pardede. Kini, Coki Pardede dan perempuan yang memberikan narkoba kepadanya itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Kota. Dari hasil pengecekan tes urine diketahui keduanya positif menggunakan narkoba. (jra)