Namun, hukumannya justru di perberat menjadi 5 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru ditolak. Ia kembali terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Sehingga hukumannya ditambah 3 tahun. (bbi)
Foto : IntipSeleb
Kembali Berkarya, Saipul Jamil Sudah Siapkan Dua Lagu Baru
Lokal
Jumat, 3 September 2021 - 09:50 WIB
Topik Terkait