Foto : Instagram

IntipSeleb – Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean mengaku mempunyai bukti dan akan melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi. Hal itu setelah adanya laporan polisi yang dibuat oleh Ayu atas tuduhan penganiayaan. 

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Sean menyampaikan pernyataan agar Ayu Thalia meminta maaf karena telah melakukan fitnah kepadanya dan keluarganya. Seperti apa pernyataan yang disampaikan oleh Sean? Berikut artikelnya. 

Pernyataan Langsung Nicholas Sean

Foto : Instagram/ @nachoseann

Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy menyampaikan pernyataan atas tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia. Ia menganggap ucapan dari Ayu merupakan sebuah fitnah. 

"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Nicholas Sean juga meminta agar Ayu Thalia bisa segera menyampaikan permintaan maaf kepadanya dan keluarganya. Ia memberikan waktu 24 jam agar Ayu bisa membuat permintaan maaf itu. 

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," ujarnya. 

Melaporkan Balik

Foto : Instagram/ @nachoseann

Ahmad Ramzy menyampaikan jika pernyataan itu ditulis sendiri oleh Nicholas Sean. Untuk itu, jika dalam 1x24 jam tidak ada permintaan maaf dari Ayu Thalia. Sean akan melaporkan balik Ayu ke polisi. 

"Yang jelas itu yang disampaikan Sean. Ke depannya kita tunggu 1x24 jam. Kalau tidak ada permintaan maaf kita akan laporkan balik," ucapnya. 

Meski telah meminta agar Ayu Thalia segera meminta maaf kepada Nicholas Sean dan keluarga. Ahmad Ramzy menyampaikan Sean tidak akan memaksa Ayu untuk mencabut laporannya. Sebab, ia merasa Sean sama sekali tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. 

"Ya kita gak tau dia mau cabut laporan atau tidak. Itu kan haknya sana. Yang jelas, Sean mengatakan bahwa perbuatan itu tidak pernah dia lakukan. Kejadiannya di showroomnya Rudy Salim di daerah Penjaringan," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, nama Ayu Thalia menjadi ramai diperbincangkan setelah melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KUHP. (nes)

Topik Terkait