IntipSeleb – Sidang gugatan cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, keduanya kembali kompak tidak hadir dalam sidang gugatan itu. Ini merupakan kali kedua mereka tak hadir di sidang cerai.
Hanya kuasa hukum dari Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu yang hadir dalam sidang gugatan cerai tersebut. Seperti apa jalannya sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan? Yuk di scroll artikelnya.
Berhalangan Hadiri Sidang Cerai
Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono mengungkapkan jika sidang gugatan cerai kliennya kepada Tyas Mirasih harus dilanjutkan pekan depan yaitu, 6 September 2021. Hal itu dikarenakan Raiden dan Tyas Mirasih tidak hadir secara langsung dalam sidang.
"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami. Maka sidang berikutnya Minggu depan tanggal 6," ujar Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 30 Agustus 2021.
Bernard Pasaribu menyampaikan jika kliennya, Raiden Soedjono diharuskan untuk hadir dalam sidang. Untuk itu, pada sidang selanjutnya ia akan mengupayakan untuk menghadirkan kliennya di sidang cerai.
"Ya kami mengupayakan klien kami hadir dipersidangan karena dihibahkan oleh majelis hakim," ujarnya.
Ingin Segera Berpisah
Bernard Pasaribu menyampaikan jika Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih tidak memiliki permasalahan. Namun, kliennya ingin segera berpisah dengan Tyas secara jelas sesuai dengan prosedur.
"Enggak ada permasalahan antara mereka berdua. Pinginnya cepat selesai dengan prosedur yang prosesnya formal aja," ujar Bernard Pasaribu.
Sementara itu, Bernard Pasaribu menegaskan selain gugatan cerai tidak ada gugatan lain yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono. "Kemarin sudah saya sampaikan. Kalau mereka tidak ada masalah antara mereka berdua. Saya serahkan ke Tyas (soal harta gana gini)," katanya.
Seperti yang diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah menikah pada 8 Juli 2017. Pernikahan keduanya tampak berjalan dengan baik. Namun, tiba-tiba saja Raiden mengajukan gugatan cerai atas Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan Raiden Soedjono sendiri telah diterima pada Selasa, 3 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Sementara, sidang perdana gugatan cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah dimulai sejak 16 Agustus 2021. (nes)