IntipSeleb – Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan terdakwa Jeff Smith kembali di gelar. Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum diagendakan untuk membacakan tuntutan.
Namun, Jaksa Miranda Br. Sembiring menyampaikan jika materi tuntutan terhadap Jeff Smith belum siap. Untuk itu ia meminta agar sidang ditunda satu pekan. Seperti apa sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berlangsung? Berikut artikelnya.
Jaksa Belum Siap
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Keluarganya dari Jeff Smith pun kembali hadir dalam sidang ini. Termasuk sang kekasih, Aisyah Aqilah. Memang beberapa sidang belakangan ini keluarga turut hadir dalam sidang.
Meski sudah dihadiri oleh pihak keluarga. Namun, Jaksa Penuntut Umum tampak belum siap dengan tuntutan sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini. "Tuntutan siap. Kami minta waktu satu minggu," mohon JPU kepada Majelis Hakim.
Ditunda Satu Minggu
Setelah Jaksa meminta untuk menunda sidang selama satu pekan. Majelis Hakim pun langsung menanyakan hal tersebut kepada Jeff Smith yang kini berada di Rutan Polres Metro Jakarta Barat pun mengizinkan penundaan tersebut.
"Gimana terdakwa? Jaksa minta waktu satu minggu lagi karena tuntutan belum siap," tanya Majelis Hakim pada Jeff Smith.
"Siap yang mulai," ucap Jeff Smith.
Untuk itu, sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith itu ditunda hingga 19 Agustus 2021, pekan depan. "Sidang kita tunda satu minggu," ujar Majelis Hakim.
Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. Atas kasus tersebut, ia didakwa dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika.
Jeff Smith merupakan pesinetron blasteran Amerika Serikat-Indonesia. Ia mengawali karier aktingnya dalam sinetron berjudul Romeo & Juminten pada tahun 2016. Saat ini ia terlibat dalam sebuah sinetron Putri untuk Pangeran sebagai Sultan. (jra)