IntipSeleb – Pihak kepolisian telah mengamankan seorang Dj, Dinar Candy setelah melakukan aksi dengan menggunakan bikini di pinggir jalan. Ia diamankan setelah dianggap telah melanggar Undang Undang ITE dan Pornografi.
Sebelum dilakukan pemeriksaan Dinar Candy sempat menjalani tes COVID-19. Ia juga menjalani tes urine untuk mengetahui apakah dalam pengaruh narkotika atau tidak. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian? Yuk langsung di scroll artikelnya
Norma Agama dan Norma Kesusilaan
Pihak kepolisian telah mengamankan Dinar Candy setelah dianggap telah melanggar Undang Undang ITE dan pornografi. Ia melakukan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan untuk memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Terkait aksi yang diunggah di Instagram itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika aksi yang dilakukan oleh Dinar tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia.
"Tapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita negara pancasila dengan norma agama, norma kesusilaan, paling kental di negara ini. Saya yakin teman-teman yang melihat pasti akan keluar satu pendapat yang kurang etikanya inilah yang kemudian kita persangkakakan di UU Pornografi dan juga UU ITE," kata Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021.
Tes Urine
Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan jika pihaknya telah melakukan swab antigen kepada Dinar Candy. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah saat melakukan aksi itu Dinar dalam pengaruh narkotika.
"Masuk kesini kami lakukan pemeriksaan swab antigen yang bersangkutan negatif, juga kami lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya juga negatif, biasanya kan kita cek sesuai prosedur yang ada," katanya.
Pihak kepolisian pun akan melakukan gelar perkara kasus ini. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kasus Dinar Candy ini telah memenuhi undang-undang ITE dan Pornografi yang disangkakan kepadanya.
"Mudah-mudahan sore ini kita akan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk saksi ahli untuk menentukan persangkaan pasalnya juga memenuhi, dua alat bukti cukup di unsur pasal pasalnya mungkin akan naik penyidikan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Dinar Candy menghebohkan publik setelah mengunggah video sedang menggunakan bikini di pinggir jalan. Hal itu dilakukan Dinar sebagai salah satu bentuk ekspresi setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Dinar tampak menggunakan bikini berwarna merah lengkap dengan kacamata dan masker yang menutupi wajahnya. Ia tampak memegang sebuah papan tulis kecil dengan beberapa tulisan di dalamnya. Namun, kini video dan foto yang diunggah Dinar Candy saat menggunakan bikini di pinggir jalan itu tampak sudah hilang dari media sosialnya. Video itu hilang tidak lama setelah mendapatkan banyak respons dari masyarakat. (nes)