Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

IntipSeleb – Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa, Jeff Smith akan digelar hari ini, Rabu, 28 Juli 2021. Pada sidang perdana ini, pesinetron berusia 23 tahun itu akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. 

Sidang kasus narkoba Jeff Smith akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia diamankan pihak kepolisian pada 15 April 2021 setelah kedapatan memiliki narkoba jenis ganja di dalam mobil seberat 0,52 gram. Seperti apa sidang yang akan digelar Rabu, 28 Juli 2021 ini? Yuk langsung di scroll. 

Sidang Kasus Narkoba

Foto : SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jeff Smith telah P21 atau dinyatakan sudah lengkap. Pihak kejaksaan telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Untuk itu, Jeff Smith akan menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 28  Juli 2021. Hari ini merupakan sidang perdana dari kasus narkoba yang terungkap pada 15 April 2021 lalu. 

Dilansir dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada sidang perdananya ini Jeff Smith akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Edwin Beslar dan Miranda Br. Sembiring. 

Perkara dengan nomor 582/Pid.Sus/2021/PNJkt.Brt itu akan memulai sidang pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Sarwata. 

Hakim Sidang

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Setiyanto membenarkan jika Jeff Smith akan menjalani sidang perdananya pada hari ini. Ia pun menyampaikan deretan hakim yang akan memutus perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini. 

"Hakim Ketua: Dr. Syahlan, SH.,MH. Hakim Anggota 1: Kamaludin, SH., MH. Hakim Anggota 2: Praditia Danindra, S.H., M.H. Panitera Pengganti : NUR IRFAN, SH," tulis Eko kepada IntipSeleb melalui pesan WhatsApp. 

Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian  menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. Atas kasus tersebut, ia dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika. 

Jeff Smith merupakan pesinetron blasteran Amerika Serikat-Indonesia. Ia mengawali karier aktingnya dalam sinetron berjudul Romeo & Juminten pada tahun 2016. Saat ini ia terlibat dalam sebuah sinetron Putri untuk Pangeran sebagai Sultan. (nvl)

Topik Terkait