Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun. (jra)
Foto : Instagram
Kelanjutan Kasus Video Syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu
Lokal
Jumat, 16 Juli 2021 - 09:33 WIB
Topik Terkait