Foto : Instagram

IntipSeleb – Angel Lelga dilaporkan oleh adik dari Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada pertengahan tahun 2020 lalu. Kini kasusnya pun telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Baby sering menyebut jika kasusnya tidak berjalan karena Angel Lelga selalu mangkir dari panggilan polisi. Namun, hal itu dibantah oleh mantan istri Vicky Prasetyo. Seperti apa bantahan yang diberikan oleh Angel Lelga? Cek langsung artikel di bawah ini. 

Sudah Berikan Bukti

Foto : Instagram

Angel Lelga tampaknya tidak terlalu memusingkan laporan polisi yang dibuat oleh adik dari Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo. Sebab, ia merasa sudah menunjukkan bukti-bukti terkait laporan yang dituduhkan kepadanya. 

"Itu saya sudah buktikan di kepolisian. Jadi sebelum polisi panggil saya, saya datang ke kantor polisi dan saya jelaskan. Saya datang membawa bukti ucapan saya benar atau engga. Saya sudah dimintai keterangan," ucap Angel Lelga di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juli 2021.

Angel Lelga bahkan menjawab tuduhan dari Baby Prasetyo yang menyebutnya selalu mangkir dari panggilan polisi. Sebab, Angel Lelga merasa sudah memberikan bukti yang sebenar-benarnya sehingga kasus itu tidak berjalan. 

"Apa yang Baby katakan saya mangkir itu bohong. Kenapa tidak berjalan? Karena saya mampu membuktikan. Karena omongan saya buktikan," katanya.

Anggap Diri Sebagai Korban

Foto : Instagram/@angellelga

Angel Lelga menyampaikan jika ia sudah mendatangi pihak kepolisian setelah mengetahui dilaporkan oleh Baby Prasetyo. Ia memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. 

"Sebelum menikah dengan saya, keluarga mereka ada track recordnya ada laporan dari Farhat Abbas. Di search di Google ada kok, dari dugaan pencurian cincin dan lainnya ada. Jadi fitnah yang mana yang saya fitnah? Sudah saya buktikan di kepolisian," katanya.

Bahkan, Angel Lelga berani berucap jika laporan yang dibuat oleh Baby Prasetyo sama sekali tidak memiliki unsur pidana. Ia pun menganggap dirinya sebagai korban dari laporan tersebut. 

"Saya sudah serahkan barang bukti artinya tidak ada unsur pidana. Saya bisa jamin seribu persen. Saya di sini adalah korban," pungkasnya. 

Seperti yang diketahui, Baby Prasetyo adik dari Vicky Prasetyo telah melaporkan akun YouTube Angel Lelga Channel pada 11 Agustus 2020 lalu. Ia melaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 311 KUHP. (jra)

Topik Terkait