Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor. (bbi)
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Kasus Korupsi, Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Sebagai Tahanan Kota
Lokal
Jumat, 9 Juli 2021 - 21:25 WIB
Topik Terkait