Foto : Instagram/ @banimmulia

IntipSeleb – Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sedang menghadapi sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pada sidang yang beragendakan mendengarkan hasil mediasi itu ada beberapa hal yang disepakati keduanya. 

Salah satunya mengenai nafkah yang diberikan setiap bulan selama perkara cerai ini berlangsung. Bani Maulana Mulia harus memberikan uang Rp50 juta kepada Lulu Tobing selama perkara berlangsung. Seperti apa hasil mediasi itu? Yuk langsung di-scroll

Dapat Nafkah Rp50 Juta

Foto : Instagram/ @banimmulia

Lulu Tobing dan Bani Maulana telah menyepakati beberapa hal dalam mediasi yang mereka lakukan. Mediasi itu dilakukan keduanya sesuai dengan agenda sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

"Karena ini sifatnya berhasil sebagian, tentu ada pembicaraan-pembicaraan di antara kedua belah pihak di dalam persidangan. Menyangkut masalah dalam hal rumah tangga itu belum terjadi kesepakatan sehingga perkaranya tetap dilanjutkan dalam proses perkara di persidangan," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin, Selasa, 22 Juni 2021.

Dalam hasil mediasi yang dilakukan oleh Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia ada sejumlah kesepakatan salah satunya mengenai nafkah yang diberikan selama perkara cerai berlangsung. Bani harus memberikan Rp50 juta kepada Lulu Tobing selama perkara cerai berlangsung. 

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati. Nominalnya sekitar Rp50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua. Selama pemeriksaan perkara berjalan. Itu hasil kesepakatan mereka selama mediasi," ujarnya. 

Masih Mencoba Membela Diri

Foto : Instagram/ @banimmulia

Haerudin juga menyampaikan jika selama sidang cerai berlangsung pihak tergugat, Bani Maulana Mulia masih berusaha untuk membela diri. Ia ingin agar Lulu Tobing bisa berubah pikiran dan mencabut gugatan cerainya itu. 

"Iya, kalo kita melihat dengan kehadirannya berarti berupaya membela dirinya. Tahap dalih yang diajukan oleh Lulu Tobing. Kalau hadir kan berupaya membela diri," ucap Haerudin. 

Diketahui, pernikahan antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia digelar secara tertutup. Keduanya, secara tiba-tiba mengunggah foto yang memperlihatkan perempuan 43 tahun itu sedang mengenakan pakaian pengantin berwarna putih. 

Sementara Bani Maulana Mulia mengenakan busana pengantin dengan berkalungkan bunga melati. Dalam foto yang diunggah pada bulan Agustus 2019 lalu itu, keduanya tampak memperlihatkan senyum bahagia. 

Namun sayangnya pernikahan yang belum genap berusia dua tahun itu harus berada diambang kehancuran. Lulu Tobing telah menggugat cerai Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Persidangan keduanya pun masih berjalan dengan agenda mediasi. (bbi)

Topik Terkait