"Berkas P21 itu kami melihat nya dengan mata kepala sendiri ketika saya selaku tim kuasa hukum Lissa V and Partner bersama klien kami melihat berkas tersebut," katanya.
Apresiasi Kinerja Polisi
Untuk itu, pihak Yuyun Sukawati pun menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah menjalankan tugas untuk mengusut kasus KDRT terhadap anaknya itu.
"Dalam hal ini Saya sangat meng apresiasikan kinerja pihak kepolisian yang begitu sangat luar biasa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menangani kasus ini," ujar Sudarmanto.
"Maka tak lupa saya mengucapkan terima kasih atas kinerja pihak kepolisan yakni Polres Tangsel. Jadi saat ini tinggal menunggu jadwal sidang saja," sambungnya.
Sebelumnya, Bintang sinetron Jin dan Jun,Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren, Tangerang yang saat ini dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).