Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah diamankan pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di studio miliknya di kawasan Cibubur. 

Karena hal itu, Anji pun meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia karena sudah membuat kecewa. Ia juga berharap bisa segera kembali berkarya setelah kasus ini selesai. Bagaimana ungkapan perasaan dan permintaan maaf dari mantan vokalis Drive? Berikut artikelnya. 

Minta Maaf

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Musisi, Anji diamankan di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah kedapatan memiliki narkoba jenis ganja berupa batang, biji, dan daunnya. Ia juga memiliki buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja' yang berang buktinya itu tersebar di dua tempat Cibubur dan Bandung. 

Saat sedang perilisan kasus narkoba ini, Anji sempat meminta maaf kepada keluarga dam seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat mereka kecewa. Ia berharap bisa menjadi contoh buruk sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba. 

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini. Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apa pun," ucap Anji sambil tertunduk di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 16 Juni 2021.

Ingin Segera Kembali Berkarya

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Anji juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena sudah memperlakukan dirinya dengan sangat baik sejak diamankan pada Jumat, 11 Juni 2021.

"Saya berterimakasih pada Polres Metro Jakarta Barat yang sejak penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan baik," katanya. 

Pelantun 'Bidadari Tak Bersayap' ini berharap agar ia bisa segera kembali ke masyarakat untuk berkarya dan mengembangkan pariwisata Gunung Puntang, Bandung, Jawa Barat. 

"Saya akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. Sekali lagi saya meminta maaf, doakan saya bisa menjalani ini dengan baik sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," ucapnya. 

Seperti yang diketahui jika, Musisi, Anji diamankan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di studio miliknya kawasan Cibubur pada pukul 19.30 WIB Jumat, 11 Juni 2021 lalu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I, ganja. 

Atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu penyanyi dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto itu disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (jra)

Topik Terkait