IntipSeleb – Ade Govinda menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menemui rekannya Anji yang saat ini sedang ditahan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia datang untuk memberikan dukungan dan juga membawakan makanan.
Gitaris dari grup band Govinda ini juga sempat menyampaikan kondisi terkini dari Anji yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti apa kondisi terkini dari mantan vokalis band Drive itu? Berikut artikelnya.
Mendukung dan Bawa Makanan
Ade Govinda menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk bertemu dengan rekan sesama musisi, Anji. Diketahui jika Anji kini sedang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kedatangan Ade Govinda untuk membawakan makanan dan memberikan dukungan kepada rekannya. Ia juga meminta kepada rekan dari Anji agar bisa membantu lewat doa.
"Ya bawain makanan, dan aku disini sebagai sahabat dan manajemen Anji juga kan. Jadi lebih ke ya pasti ngasih support. Dan untuk semua sahabat Anji juga, bantu doa aja. Karena sekarang juga lagi covid begini juga mengunjungi atau apa. Lebih baik butuh support dan doanya dan prosesnya," ucap Ade usai menjenguk Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Lebih Tenang
Ade Govinda pun menyampaikan jika Anji merupakan sahabatnya yang baik. Setelah bertemu ia juga menganggap pelantun Bidadari Tak Bersayap itu juga kini lebih tenang dalam menghadapi kasusnya.
Ade juga menyampaikan jika ia tidak mengetahui dan juga tidak membicarakan alasan rekannya itu menggunakan ganja. Ia hanya meminta masyarakat untuk mendoakan Anji.
"Anji sahabat saya yang baik dan yaa mungkin dia udah lebih tenang. Makanya tadi juga dibawain makanan, biar dia happy. Enggak (tau alasan pakai), pokoknya doain aja. dan ikutin prosesnya aja," ujarnya.
Seperti yang diketahui jika, Musisi, Anji diamankan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di studio miliknya kawasan Cibubur pada pukul 19.30 WIB Jumat, 11 Juni 2021 lalu.
Pihak kepolisian mengamankan Anji sendirian di studio yang ada di rumahnya itu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I, ganja.
Diketahui atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu penyanyi dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto itu disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (jra)