IntipSeleb – Mantan vokalis band Drive, Anji ternyata sudah menggunakan narkoba jenis ganja sejak 9 bulan yang lalu. Bahkan, ia diketahui menyimpan narkoba tersebut di dua tempat yaitu Cibubur dan Bandung.
Seperti yang diketahui, Anji memang belakangan ini sering bolak balik ke Bandung, Jawa Barat untuk membangun tempat di Gunung Puntang. Sementara, Cibubur merupakan tempat studio musik miliknya. Seperti apa keterangan polisi terkait kasus tersebut? Berikut artikelnya.
Gunakan 9 Bulan Lalu
Musisi, Anji diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian suami Wina Natalia ini mengaku sudah menggunakan narkoba itu sejak 9 bulan lalu.
"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu sampai sekarang 6 bulan, eh dari September berarti sekitar 8-9 bulan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada awak media, Selasa, 15 Juni 2021.
Taruh Narkoba Dua Tempat
AKBP Ronaldo menyampaikan jika Anji selama menjalani pemeriksaan sejak diamankan pada Jumat, 11 Juni lalu sangat kooperatif. Ia menjawab berbagai pertanyaan terkait kasus narkoba itu.
"Hasil pengembangan. Jadi, dari hasil pemeriksaan saya sampaikan tadi di depan yang bersangkutan kooperatif," katanya.
Anji bahkan mengungkapkan jika selain menggunakan narkoba di Cibubur. Ia juga menyimpan narkoba lainnya di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan menjelaskan saya ada juga menaruh narkotika di Bandung. Jadi yang bersangkutan menunjukkan. Jadi kami apresiasi. Kami bisa sampai TKP dan menemukan barang bukti lain," ujarnya.
Diketahui atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, penyanyi dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto itu disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Seperti yang diketahui jika, Musisi, Anji diamankan pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di studio miliknya kawasan Cibubur pada pukul 19.30 WIB Jumat, 11 Juni 2021 lalu.
Pihak kepolisian mengamankan Anji sendirian di studio yang ada di rumahnya itu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I, ganja. (jra)