Erie menyampaikan jika saat pertemuan itu dirinya dan Anji tidak terlalu banyak berbicara. Sebab, ia sendiri juga saat itu baru saja tiba di Jakarta.
"Gak, hanya ketemu aja. Ketemu sebentar aja sih. Belum bicara terlalu banyak karena aku kan baru di Jakarta juga," katanya.
Keluarga Ajukan Asesmen
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan jika setelah dibesuk keluarga langsung mengajukan asesmen agar Anji bisa di rehabilitasi.
"Kondisi saudara AN saat ini sehat yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses penyidikan ini kemudian keluarga dari yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan agar yang bersangkutan bisa di asesmen," ucap AKBP Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Diketahui atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu penyanyi dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto itu disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.