Foto : Instagram/askaraharsono

IntipSeleb – Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Atas vonis tersebut tim kuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir. 

Hal itu dilakukan kuasa hukum Askara Parasady Harsono karena putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak sesuai dengan harapan dari pihak Askara. Apa harapan dari kuasa hukum dari Askara Parasady Harsono? Berikut artikelnya. 

Berharap Lebih Ringan

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat  menyatakan mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono bersalah dan menjatuhi vonis 9 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Atas putusan itu, kuasa hukumnya, Hervan Dewantara menganggap tidak sesuai dengan harapan. 

"Pada prinsipnya, putusan tersebut tidak sesuai dengan harapan kami, penasihat hukum dan tentunya saudara Askara. Karena kami berharap putusannya lebih ringan daripada ini, yaitu rehabilitasi," ucap Hervan Dewantara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 Juni 2021.

Tim Kuasa hukum Askara Parasady Harsono tetap menganggap seharusnya kliennya itu di rehabilitasi. Tetapi, ia justru menganggap Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal itu. 

"Sudah terbukti sebenarnya di surat dakwah JPU sendiri, diuraikan bahwa ada hasil pemeriksaan terdakwa merupakan penyalahgunaan narkotika dan harus direhabilitasi," ucapnya. 

"Namun, majelis hakim tidak mempertimbangkan hak tersebut, itu yang kami pertimbangkan putusan tersebut, kami punya upaya hukum banding, paling tidak sedang kita pertimbangkan dalam waktu satu minggu ini," sambungnya. 

Ajukan Pikir-pikir

Foto : instagram/nindyparasadyharsono

Meski begitu, Hervan Dewantara menyampaikan jika ia belum bisa memastikan apakah kedepannya akan mengajukan banding atau tidak. Pihaknya masih pikir-pikir hingga satu pekan kedepan. 

"Saya belum bisa memutuskan apakah kita mengajukan upaya banding atau tidak, kita punya waktu untuk pikir-pikir dan itu akan kita gunakan semaksimal mungkin, kita akan diskusik dengan klien kita yaitu suadara Askara dan keluarganya tentunya," ucapnya. 

Sebagai informasi, Mantan suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB. Ia diamankan pada Kamis, 7 Januari 2021 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Topik Terkait