Atas perbuatannya, Reza Artamevia disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Foto : Instagram/ @rezaartameviaofficial
Ini yang Diminta Reza Artamevia saat Buat Nota Pembelaan
Lokal
Jumat, 4 Juni 2021 - 08:39 WIB
Topik Terkait