"Tolong disinggung juga saya punya anak yatim itu tanggung jawab saya. Kalau saya harus dihukum penjara juga nanti mereka siapa yang biayain dan saya juga sudah berkarya untuk negara sudah beberapa kali mewakili negara untuk menyanyi di luar negeri," katanya.
Menghadapi Putusan
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Artamevia pun akan segera berakhir. Ia akan mendengarkan putusan vonis dari Majelis Hakim pada 9 Juni 2021 mendatang.
"Saya rasa sih gak ada (persiapan). Saya cuma berharap Hakim masih punya hati nurani dan bisa memutus seadil-adilnya lah dengan melihat kondisi Reza sudah sehat, masih bisa berkarya dan dia juga punya anak. mudah-mudahan Hakim masih berpihak ke kita," tutup Leidermen.
Seperti yang diketahui, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi. Kini Reza Artamevia tengah menjalani rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak September 2020 lalu.