Foto : Instagram

IntipSeleb – Pesinetron, Yuyun Sukawati telah mengungkapkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami Fajar Umbara. Kini sang suami pun telah berada di balik jeruji besi. 

Tetapi, ternyata Yuyun dan Fajar hanya menikah secara agama atau siri. Untuk itu, saat ingin menggugat cerai ia harus mengajukan isbat nikah terlebih dahulu sebelum akhirnya menggugat cerai suaminya itu. Apakah Yuyun akan segera menggugat cerai? Berikut artikelnya. 

Nikah Secara Siri

Foto : Instagram/@fajar_umbara

Artis Yuyun Sukawati telah mantap ingin bercerai dengan sang suami Fajar Umbara. Hal itu setelah adanya KDRT yang dilakukan oleh sang suami kepada dirinya dan sang anak.

Namun, ternyata Yuyun dan Fajar diketahui hanya menikah secara siri. Untuk itu, ia akan mengajukan isbat nikah sebelum menggugat cerai Fajar Umbara.

"Kemungkinan kalau seandainya ini kan mbak Yuyun nikah siri sama mas Fajar, jadi kalau misalkan ini dilakukan proses perceraian, akan diadakan isbat nikah terlebih dahulu," ujar tim kuasa hukum Yuyun Sukawati, Sudarmanto ketika dihubungi awak media, Selasa, 18 Mei 2021.

Masih Fokus Proses Hukum

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Namun, pihak Yuyun Sukawati menyampaikan saat ini fokus mereka masih pada kasus KDRT yang dilakukan oleh Fajar Umbara. Setelah semua kasus itu selesai barulah ia mengajukan isbat nikah dan gugat cerai. 

"Tapi untuk isbat nikahnya ini setelah kita melakukan proses hukum di Cirebon. Saat ini kita melakukan proses hukum di Cirebon mengenai penganiayaan mbak Yuyun. Setelah berjalan kita akan melakukan isbat nikah," katanya. 

Sementara itu, mengenai kasus hukumnya sendiri Yuyun Sukawati sendiri tidak ingin ada perdamaian dengan Fajar Umbara. Ia ingin agar proses hukum tetap berjalan. 

"Dari pihak mba Yuyun sendiri sudah menyatakan bahwa untuk proses mediasinya mba Yuyun tidak ingin berdamai ingin proses ini dilanjutkan secara hukum," katanya. 

Sebelumnya, Bintang sinetron Jin dan Jun,Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren, Tangerang yang saat ini dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Kini, Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan kepada anaknya. Penetapan suami dari Yuyun Sukawati sebagai tersangka itu dilakukan pada Selasa, 13 April 2021 setelah menjalani pemeriksaan panjang.

Topik Terkait