"Saat ini cukup baik. Ya tentunya harusnya lebih sehat ya," katanya.
Ingin Direhabilitasi
Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Sahalah menyampaikan jika Jennifer Jill ingin sekali mendapatkan ganjaran untuk di rehabilitasi. Sebab, menurutnya seharusnya masyarakat bisa bersimpati terhadap korban dari narkoba.
"Tentunya sebagai wanita dia harus kuat ya dia kuat tapi ada sisi manusianya bahwa tidak ada menginginkan kejadian ini. Dia penginnya dilakukan rehab," katanya.
"Dan ingat siapa pun itu, jangan kan seorang JJ sudah usia matang, yang masih muda saja orang bisa kena. jadi, narkoba ini penyalahgunaan ini tak mengenal usia. Kita harus bersimpati dan berempati dgn situasi yg dialami oleh JJ karena bisa dialami siapa saja," sambungnya.
Seperti yang diketahui atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut Jennifer Jill dikenakan dua pasal yang pertama atas memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman sehingga dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.