Vicky Zainal sendiri diketahui belum resmi bercerai dengan suaminya setelah adanya pengajuan kasasi dari pihak Mulyawan. Untuk itu, ia pun merasa selama ini tidak diberikan nafkah padahal masih berstatus suami istri.
"Kedua juga termasuk ada pemutusan hak ekonomi dimana sampai detik ini cerai belum resmi putus, masih di kasasi, sehingga seharusnya sebagai suami masih memiliki kewajiban untuk memberi nafkah baik lahir maupun batin secara proporsional. Saya tidak mengatakan harus berapa jumlahnya tapi sesuai kebutuhan selama Vicky menjadi istri," katanya.
Alasan Baru Lapor
Vicky Zainal pun mengungkapkan alasannya baru melaporkan kasus KDRT itu padahal sudah mengalami selama 10 tahun menikah. Ia merasa saat itu masih menjaga nama baik keluarga dan masih cinta dengan sang suami.
"Banyak hal yaa, nama baik juga, malu juga pasti. Saya juga masih cinta dengan suami saya pada saat itu juga jadi banyak hal yang memang saya tahan-tahan pastilah kalau rumah tangga ada yang ditahan-tahan kalau nggak kan gampang buyar ya," kata Vicky Zainal.
Vicky Zainal menganggap saat itu hanya permasalahan kecil yang ternyata menjadi terus menumpuk. Ia juga merasa saat itu hanya ingin menyelamatkan dan mempertahankan keluarganya saja.