IntipSeleb – Berawal dari cuitan ibu dari Angbeen Rishi, Yulia Irawati terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ada di keluarga putrinya. Adly Fairuz akhirnya melaporkan sang mertua ke pihak kepolisian.
Adly Fairuz dan Yulia Irawati pun telah dipertemukan dalam agenda mediasi. Namun, sebagai pelapor Adly tetap bersikukuh untuk mempidanakan mertuanya itu. Seperti apa kelanjutan kasus tersebut? Berikut artikelnya.
Ngotot Lanjutkan Kasus
Adly Fairuz telah menjalani mediasi dengan mertuanya, Yulia Irawati terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik. Mediasi pun tampaknya tidak berjalan dengan baik. Sebab, suami dari Angbeen Rishi itu bersikukuh untuk melanjutkan kasusnya.
"Awalnya sudah sempat mediasi karena ini mertuanya. Penyidik mengharapkan mediasi sudah dilakukan mediasi dengan harapan, tapi tidak ada titik temu. Tetap MAF ngotot mau dilanjutkan kasusnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 3 Mei 2021.
Setelah kasus naik menjadi sidik, pihak kepolisian kembali melakukan mediasi antara Adly Fairuz dengan Yulia Irawati. Tetapi, lagi-lagi pemain sinetron Cinta Fitri itu tetap ingin menlanjutkan kasus tersebut.
"Kemudian kasus naik sidik. Keluar surat edaran tentang pencemaran nama baik. Kita mediasi lagi kedua kita harapkan pelapor dapat menyelesaikan permasalahan. Tetap si pelapor tidak mau," katanya.
Lakukan Gelar Perkara
Karena kasus ini antara menantu dan mertua, Kombes Pol Yusri Yunus pun berharap adanya jalan damai baik dari Adly Fairuz maupun Yulia, terutama di bulan suci Ramadan ini.
"Saya tidak tau sekarang seperti apa. Mudah-mudahan masih ada waktu di bulan ramadhan. Dua-duanya bisa kembali jadi keluarga yang sakinah. Kita mengharapkan itu, sudah didamaikan saja," katanya.
Namun, Adly Fairuz tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini. Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk melihat kelanjutan dari kasus antar keluarga ini.
"Tetapi karena MAF bersikeras terus kita akan gelar perkara nanti agar bisa ambil jalan tengahnya. Harapan kami MAF bisa memaafkan. Upaya mediasi udah diterapkan dua kali. Saksi ada ahli, ITE, pidana," katanya.
Seperti yang diketahui, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Meski sudah dilakukan mediasi tetapi Adly Fairuz tetap bersikeras melanjutkan kasus tersebut. Untuk itu, ibu Angbeen Rishi, Yulia Irawati pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik.