Seperti yang diketahui, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Meski sudah dilakukan mediasi tetapi Adly Fairuz tetap bersikeras melanjutkan kasus tersebut. Untuk itu, ibu Angbeen Rishi, Yulia Irawati pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Foto : Inatagra
Adly Fairuz Tak Mau Damai dengan Mertua, Minta Proses Hukum Lanjut
Lokal
Selasa, 4 Mei 2021 - 08:26 WIB
Topik Terkait