IntipSeleb – Rio Reifan yang merasa mantan istrinya Henny Mona telah melakukan kejahatan atas pernikahan dengan Sandy Tumiwa melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.
Setelah kabar itu berhembus kini giliran Sandy Tumiwa yang menganggap laporan yang disampaikan Rio Reifan memiliki cacat formil sehingga akan digugat balik ganti rugi Rp10 Miliar. Apa alasan Sandy Tumiwa melakukan gugatan balik? Berikut artikelnya.
Laporan Cacat Formil
Rio Reifan telah melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan Sandy Tumiwa atas dugaan kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.
Rio menganggap saat mantan istrinya itu menikah dengan Sandy Tumiwa. Henny Mona belum sama sekali mengantongi akta perceraian dari Pengadilan Agama Bekasi.
Namun, Sandy Tumiwa justru tidak terima setelah dilaporkan oleh Rio Reifan. Ia menganggap laporan yang disampaikan oleh Rio tidak masuk akal.