Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Yuyun Sukawati kembali melaporkan sang suami, Fajar Umbara ke Komnas Perempuan setelah disebut melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya dan sang anak. 

Sebelumnya, bintang sinetron Jin dan Jun ini juga melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren, Tangerang yang saat ini dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan KDRT. Seperti apa proses pengaduan ke Komnas Perempuan? Berikut artikelnya. 

Sambangi Komnas Perempuan

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Yuyun Sukawati bersama sang anak dan kuasa hukumnya, Lissa V mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan sang suami, Fajar Umbara setelah melakukan KDRT kepada dirinya dan sang anak. 

"Kemarin kami udah ke KPAI untuk buat LP anak sekarang kita fokus untuk LP ibunya yaitu KDRT yang dialami saat ini baik fisik maupun psikis," ucap Lissa V di Komnas Perempuan, Jumat, 9 April 2021.

Lissa merasa selama ini Yuyun sudah terlalu banyak diam dan tidak mengumbar mengenai kelakuan Fajar Umbara ke publik. Tetapi, puncaknya ketika sang anak turut mendapatkan kekerasan dari sang ayah. 

Saat itu lah Yuyun mulai berani untuk mengambil sikap dengan melaporkan Fajar Umbara ke pihak kepolisian dan lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak. 

"Selama ini klien saya diam tidak mengumbar ngomong ke sana sini karena sadar betul dia adalah suaminya, cuman terkait kenapa baru sekarang itu karena sudah puncak dari masalah yang harus ditutup-tutupi, dikasih maaf, terus sudah dikabulkan bahwa tidak umbar aibnya klien saya sudah memenuhi keinginannya selama ini," kata Lissa. 

"Awal mula 2019 setelah nikah selalu dimaafkan tapi hari ini puncaknya dan sakit hatinya itu karena sudah memukul anak semata wayangnya yang harusnya dididik baik oleh dia selaku ayah sambungnya, tapi ternyata malah dipukuli," sambungnya.

Diuji Kesabaran

Foto : Instagram/@yuyunjinjun

Sayangnya, Yuyun tidak dapat bertemu dengan pihak Komnas Perempuan saat itu. Ia pun menganggap saat ini sedang di uji kesabarannya oleh Tuhan. Ia pun berharap lembaga-lembaga dan pihak kepolisian bisa segera melakukan tindakan. 

"Ya lagi-lagi diuji kesabarannya sama yang di Atas. Apa yang saya alami benar benar saya alami. Saya juga berharap dari semua ini bisa KPAI maupun Komnas Perempuan dan Polres segera," ujar Yuyun. 

Ia pun mengaku kini belum bisa tenang karena masih terbayang-bayang dengan kelakuan sang suami kepada Yuyun dan sang anak. Apa lagi ia tidak pernah membayangkan KDRT terjadi di rumah tangganya. 

"Belum. Masih belum apa ya, namanya saya baru mengalami sesuatu yang saya tidak pernah bayangkan. Yang dulu saya tahunya KDRT, pemukulan suami ke istri atau bapak ke anak, saya tahunya cuma di TV. Sekarang saya mengalami sendiri," ujarnya. 

"Itu saja dan itu cukup berat banget tahun yang saya alami dari almarhumah ibu saya meninggal terus anak saya, saya sendiri, saya menutup, menahan, saya dianiaya sama suami dan terakhir yang saya terpukul banget anak menjadi korban. Penyesalan saya yang tiada akhir," sambungnya. 

Terkait hal itu, Yuyun Sukawati juga akan meminta perlindungan kepada badan perlindungan saksi dan korban karena merasa Fajar Umbara belum juga diamankan. 

"Rencananya kami akan meminta perlindungan saksi dan korban. Karena klien saya dan anaknya belum tenang selama beliaunya belum tertangkap. Masih dihantui trauma yang luar biasa kejadian di apartemen itu. Sampai sekarang tidak berani pulang ke apartemen. Jadi, kasian. Kita bisa bayangkan betapa sulitnya masa-masa ini," ujar Yuyun Sukawati terkait perilaku Fajar Umbara.

Topik Terkait