IntipSeleb – Agung Saga kembali terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kini, Agung Saga dikabarkan telah menjalani proses rehabilitasi di Sespimma Polri sejak Sabtu, 3 April 2021. Seperti apa kondisi terkini dari Agung Saga? Berikut artikelnya.
Jalani Rehabilitasi
Agung Saga telah menjalani proses rehabilitasi di Sespimma Polri sejak Sabtu, 3 April 2021 lalu. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum dari Agung Saga, Andre Nusi.
"Sekarang sudah dipindahkan ke tempat rehabilitasi, ke Sespimma Polri. Dari hari Sabtu sudah di sana," ucap Andre Nusi saat dihubungi awak media, Senin, 5 April 2021.
Andre Nusi menyampaikan jika Agung Saga menjalani rehabilitasi karena narkotika yang ditemukan pihak kepolisian kurang dari 1 gram.
"Agung Saga kan penyalahguna narkotika. Terus barang buktinya juga kecil sekali, enggak melebihi 1 gram. Kan ada aturannya di SEMA No. 4 Tahun 2010, kalau barang bukti di bawah 1 gram, itu wajib direhabilitasi," ucapnya.
Diajukan Kuasa Hukum
Andre Nusi menyampaikan jika permohonan rehabilitasi diajukan sendiri oleh dirinya selaku kuasa hukum. Karena memenuhi syarat, Agung Saga dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Iya, dari kita. Saya selaku kuasa hukum yang mengajukan permohonan. Kan kita harus mengajukan permohonan rehabilitasi. Nanti dari kepolisian tinggal melihat pertimbangan-pertimbangan apakah dia bisa atau tidak, syarat-syaratnya terpenuhi atau tidak. Kalau tidak ya tidak bisa," ucapnya.
Andre Nusi pun menyampaikan sejak dipindah ke Sespimma Polri kondisi Agung Saga terus membaik karena mendapatkan pendampingan dari para dokter yang ada disana.
"Sangat baik sekali. Karena di Sespimma Polri kan ada dokter pendamping. Jadi setiap hari ada metode pengobatan untuk penyembuhan narkotika. Sehingga kesembuhan total setelah direhabilitasi itu sangat terjamin. Tapi saya enggak bisa ketemu sama dia ya, tadi cuma sempat bertatap wajah saja lewat pintu. Cuma saya lihat fisiknya bagus kok," ucapnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski menjalani rehabilitasi, proses hukum yang kini sedang menjerat Agung Saga tetap berjalan. Andre Nusi pun belum bisa menyampaikan kabar terbaru dari proses hukum karena baru satu pekan berjalan.
"Tetap berjalan terus. Rangkaiannya tetap berjalan. Masih proses. Ini kan baru seminggu lebih. Jadi ya masih berjalan terus," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Agung Saga diamankan pihak kepolisian Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 lalu. Ia diamankan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Agung Saga diamankan pada pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan itu pihak kepolisian mengamankan 4 plastik klip bening narkoba jenis sabu di dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.
Atas kasus tersebut Agung Saga dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, Agung Saga juga pernah terjerat kasus yang sama 2019 lalu. Ia pernah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan karena narkoba.
Hukuman itu lebih ringan karena kuasa hukumnya saat itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya, bintang film Rumah Malaikat ini divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.