Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Michael Yukinobu de Fretes telah merencanakan akan menikah tahun 2021 ini. Ia dan sang kekasih memang tengah mempersiapkan hari bahagia itu secara perlahan. Nobu bahkan berencana mengundang perempuan yang pernah dekat dengannya yakni Gisella Anastasia.

Meski begitu, Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia telah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi. Keduanya pun masih menunggu proses hukum selanjutnya. Seperti apa persiapan Nobu? Langsung scroll ya!

Persiapan Pelan-pelan

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Michael Yukinobu de Fretes akhirnya akan menikah pada tahun 2021 ini. Hubungan mereka awalnya berjalan dengan tidak mudah karena pihak keluarga dari sang kekasih sempat ragu setelah ia terlibat kasus video syur dan menjadi perhatian dari publik. 

Michael Yukinobu pun sempat mengakui takut keluarga sang pacar tidak merestui hubungannya. Tetapi, kini hubungan mereka sudah kembali membaik setelah ia meminta maaf kepada keluarga sang kekasih. 

Ia pun mengungkapkan persiapan pernikahannya sudah mulai menunjukkan kemajuan. Ia berharap pernikahannya dengan sang kekasih bisa terlaksana pada tahun 2021 ini. 

"Iya saya persiapan pelan-pelan aja sih memang gak bisa sangat intens, kalau memang ada waktu kita obrolin, kita rencanakan kembali. Ya sangat berharap di tahun 2021 (menikah)," ucap Michael Yukinobu di Polda Metro Jaya, Senin, 5 April 2021.

Mengundang Gisella Anastasia

Foto : Instagram

Pernikahan yang sudah direncanakan dalam waktu dekat ini juga tentunya telah dipersiapkan daftar tamu undangan. Banyak masyarakat yang tentunya penasaran dengan masuknya Gisel dalam daftar tersebut. 

Michael Yukinobu pun menyampaikan jika memang nantinya akan mengundang seluruh temannya dan jika Gisel bisa hadir dalam pernikahannya ia pun mempersilahkan untuk hadir. 

"Gak tau sih kalau memang bisa datang silahkan. Ya pasti saya akan mengundang teman-teman semua," ucapnya. 

Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Sementara itu, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Topik Terkait