Namun, semua dugaan yang disampaikan oleh Thalita Latief itu langsung dibantah oleh kuasa hukum dari Dennis Lyla, Makhfuzat Zein yang hadir dalam sidang cerai.
Ia menyampaikan jika tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Dennis Lyla dalam bentuk fisik. Sebab, menurutnya Thalita tidak menjelaskan secara detail kekerasan dalam bentuk apa yang dilakukan oleh Dennis Lyla.
"Sepanjang ini kalau bahas soal KDRT itu kami nggak ada bukti. Mungkin KDRT yang disampaikan Thalita ini kualitasnya seperti apa? Karena KDRT ada dua dalam UUD, ada KDRT fisik dan psikis, kami nggak tau (Thalita terima KDRT apa). Kalau KDRT fisik. Saya rasa nggak ada," ucapnya.
Makhfuzat juga secara tegas membantah kliennya tidak melakukan perselingkuhan atau memiliki wanita lain selain Thalita Latief yang merupakan istrinya.
"Nggak ada ya, karena kita kan sama-sama tahu Dennis juga publik figur, Thalita juga publik figur yah. Artinya kalau publik figur itu kan ada aja yg minta foto, atau tanda tangan. Itu kan sah-sah aja. Iya (ngebantah), tidak ada sama sekali," ucapnya.
Rumah tangga Thalita Latief dan Dennis Lyla yang dibangun sejak 9 Oktober 2011 lalu kini berada di ujung tanduk. Sebelumnya, publik sempat menduga bahwa Thalita mengisyaratkan permasalahan itu di pertengahan 2020.