IntipSeleb – Kabar tak mengenakan datang dari aktor Agung Saga yang kembali diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, aktor bernama lengkap Agung Saudaga ini juga sempat diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba pada tahun 2019 lalu. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian? Yuk langsung scroll!
Terjerat Kasus Narkoba
Aktor Agung Saga kembali terjerat kasus narkoba dan kini telah diamankan pihak kepolisian. Hal itu telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya, saya membenarkan dia ketangkep narkoba," ujar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Selasa, 30 Maret 2021.
Sebelumnya Agung Saga pernah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan karena narkoba. Hukuman itu lebih ringan karena kuasa hukumnya saat itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Awalnya, mantan kekasih Anggita Sari tersebut divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dirilis Hari Rabu
Kombes Pol Yusri Yunus pun menyampaikan jika kasus narkoba yang kembali menjerat Agung Saga akan dirilis besok, Rabu, 31 Maret 2021 pukul 13.00 WIB.
"Besok rillis di Polres Pusat jam 1 siang," ucapnya.
Seolah tak kapok, Agung kini kembali terjerat kasus serupa. Padahal kala itu ia divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan. Setelah keluar dari penjara, Agung sempat menyampaikan pahitnya berada di balik jeruji besi.
Dirinya mengaku bahwa hidup di penjara ia pernah berebut makanan dengan tahanan lain dan hampir bertengkar. Akibat hal itu, Agung sempat mengatakan bahwa banyak pelajaran yang ia ambil. Bahkan ketika bebas dari penjara beberapa bulan lalu, Agung Saga juga mengatakan mulai menghargai segala sesuatu.
Sebagai informasi, Agung Saga merupakan aktor yang aktif berkarier sejak tahun 2009 lalu. Beberapa sinetron yang pernah dibintanginya ialah Kun Fayakun (2018) hingga Arjuna (2015). Puluhan judul FTV juga pernah dibintangi oleh Agung. Namun, kariernya harus terhenti karena Agung Saga terjerat kasus narkoba.