IntipSeleb – Mark Sungkar dinyatakan positif COVID-19 setelah kondisi kesehatannya semakin menurun selama berada di dalam tahanan. Ia pun telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Mark Sungkar sendiri sedang menjalani persidangan kasus dugaan korupsi kegiatan Triathlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat. Seperti apa kondisi kesehatan Mark Sungkar setelah dinyatakan positif COVID-19? Berikut artikelnya.
Kondisi Kesehatan Menurun
Mark Sungkar yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat dinyatakan positif COVID-19. Hal itu terjadi setelah beberapa hari belakangan kondisinya terus menurun.
"Jadi gini informasi yang saya terima dari Pak Mark itu sudah lima hari yang lalu, tepatnya itu satu hari setelah persidangan minggu lalu ya," ucap Fahri Bachmid di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Maret 2021.
Mark Sungkar memang telah mengeluhkan berbagai penyakit seperti sulit tidur, mengigil, hingga hilangnya indra penciuman setelah menjalani persidangan pekan lalu.
"Pak Mark menyampaikan sejumlah keluhan, keluhannya itu, tidak bisa tidur, menggigil tidak bisa solat, kemudaian penciumannya juga hilang," ujarnya.
Dibesuk Anak dan Mantan Istri
Setelah mendengar kabar tersebut, Shireen Sungkar bersama ibundanya, Fanny Bauty datang ke Rutan Polda Metro Jaya untuk membesuk Mark Sungkar yang kondisinya semakin menurun.
"Pada akhirnya kemarin, saya sama mba Shireen dan ibu Fanny, membesuk yang bersangkuatan siang kita ke Rutan Polda membesuk yang bersangkutan," ujarnya.
Usai melihat langsung kondisi Mark Sungkar akhirnya dilakukan pengecekan COVID-19 kepada Mark Sungkar. Ia pun dinyatakan positif COVID-19 dengan gejala yang telah dialaminya.
"Dan memang katanya udah parah, makanya kita berkesimpulan untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan, akhirnya kita datangkan dokter dari luar untuk menjalankan PCR, hasilnya satu hari setelah itu menunjukan bahwa yang bersangkutan positif COVID, jadi itu sejalan dengan gejala-gejala yang dia alami, itu yang pertama," ucapnya.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Fahri pun akhirnya kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kondisi Mark Sungkar yang memang terus menurun bahkan hingga terinfeksi COVID-19.
"Saya ingin nyatakan gini, permohonan penangguhan penahanan. Kita ini kan sebenarnya sudah kita sampaikan dua tiga minggu lalu, karena mengkhawatirkan adanya potential suspect dari pak Mark ini karena usia," katanya.
"Lalu kondisi disana kan Banyak orang, banyak tahanan baru, itu mungkin bisa saja terjadi kan sewaktu waktu yang bersangkutan bisa kena itu, akhirnya apa yang kita khawatirkan selama ini terjadi bahwa yang bersangkutan positif," sambungnya.
Diketahui, artis senior Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018.
Kasus ini berawal pada 2018. Saat itu ayah Shireen Sungkar ini mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathlon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor.