Yusri Yunus menyampaikan jika mucikari yang sering menggunakan hotel milik Cynthiara Alona menggunakan aplikasi untuk menawarkan para korban yang masih berada di bawah umur.
"Tarif yang dia terima melalui MiChat yaitu Rp400 ribu sampa Rp1 juta, nanti di bagi-bagi. Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang," katanya.
Untuk mendapatkan dan merekrut anak-anak di bawah umur, para pelaku biasanya menggunakan modus memacari hingga menawarkan pekerjaan.
"Ada yang dipacari, ada yang ditawarkan pekerjaan, sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan," ujar Yusri.
Seperti yang diketahui, Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan milik artis Cynthiara Alona digerebek pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi pada 16 Maret 2021. Saat ini Cynthiara Alona selaku sang pemilik hotel, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dan telah diamankan di Polda Metro Jaya.