Foto : Instagram

IntipSeleb – Aliff Alli mengajukan isbat nikah dan gugatan cerai ke Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Keduanya pun akhirnya bertemu setelah cukup lama tidak pernah bertatap muka akibat perselisihan diantara keduanya. 

Aliff dan Aska dipersatukan di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pada sidang yang beragendakan sidang isbat ini, keduanya tampak canggung. Seperti apa percakapan dalam sidang itu? Berikut artikelnya. 

Diminta Saling Tatap

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Aliff Alli yang merupakan pemohon sidang isbat nikah dan cerai akhirnya dipertemukan dengan termohon Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Keduanya akhirnya bertemu kembali di dalam ruang sidang. 

Suasana ruang sidang yang bisa dibilang canggung itu akhirnya coba dicairkan oleh Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan. Aliff dan Aska diminta untuk melihat satu sama lain oleh Hakim. 

"Saudara Aliff sudah lihat istrinya?" ujar Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat,  Rabu, 17 Maret 2021.

"Sudah-sudah," jawab Aliff Alli. 

Sementara Aska Ongi terlihat sangat tidak berharap adanya pertemuan dengan Aliff Alli. Ia sama sekali tidak mau melihat Aliff yang saat itu berada tepat disisinya. 

"Saudari sudah lihat suaminya?" tanya Hakim. 
"Nggak mau," tegas Aska. 

Mendengar jawaban dari Aska Ongi, Majelis Hakim pun mencoba untuk menggodanya agar bisa melihat Aliff yang berada disebelahnya. Hal itu dilakukan juga agar suasana sidang tidak terlalu tegang. 

"Lihat lah. Siapa tau bisa berbunga-bunga lagi," ucap Hakim. 
"Banyak durinya pak," jawab Aska Ongi. 

Menjalani Mediasi

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Meski, Aska Ongi tidak mau menatap Aliff Alli persidangan yang beragendakan mediasi itu tetap dilanjutkan. Majelis hakim pun menjelaskan jika meski sudah ingin bercerai keduanya tetap harus menjalani mediasi. 

Aska dan Aliff pun diminta untuk menandatangani berkas yang ada dihadapan Majelis Hakim saat itu. Keduanya pun mengaku paham dan langsung menandatangani berkas tersebut. 

"Karena ini perintah UUD bukan maksud mengulur-ulur waktu saudara harus ikut mediasi.  Paham saudara-saudari? Silahkan kedepan tanda tangan (berkas)," katanya. 

Usai memberikan tanda tangan, Aska Ongi dan Aliff Alli langsung diminta untuk masuk kedalam ruang mediasi. Disanalah keduanya duduk berdampingan. 

Seperti yang diketahui, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang diajukan oleh Aliff Alli sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat hal itu disebabkan berkas yang diberikan oleh Aliff tidak memenuhi syarat. 

Tetapi, Aliff Alli kembali mengajukan permohonan isbat nikah dan cerai ke Aska Ongi. Sidang pun telah berjalan dan memasuki agenda mediasi untuk keduanya. 

Topik Terkait