IntipSeleb – Okan Kornelius akan melaporkan balik Lee Sachi setelah merasa namanya telah tercemar akibat laporan mantan istrinya atas kasus dugaan kehilangan barang yang dilaporkan di Polsek Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Okan Kornelius mengaku memang merasa sangat terganggu dengan laporan dari mantan istrinya itu. Meski dalam laporan Lee Sachi tidak menyebut nama Okan. Seperti apa laporan yang akan dibuat Okan? Berikut artikelnya.
Lega Penyidikan Dihentikan
Laporan atas kasus dugaan kehilangan barang yang dilaporkan oleh Lee Sachi mantan istri Okan Kornelius telah dihentikan penyidikannya. Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) juga telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Terkait hal itu, Okan mengaku sudah sangat lega karena sejak awal ia merasa juga telah kooperatif dengan setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mulai dari penggeledahan rumah hingga pemeriksaan dirinya.
"Pasti lega dan dari awal pun dia tiba-tiba gerebek rumah saya, saya sudah yakin karena pada awalnya saya udah kooperatif tanpa dipanggil saya sudah datang, dan orang rumah sebagai saksi saya bawa kesini untuk di BAP jadi itu etikad baik saya semua udah saya BAP," ucap Okan di Polsek Limo, Depok, Jumat, 12 Maret 2021.
"Dari pertama pun saya yakin ini bakal terkuak lah, itu emang hak pelapor dan kita tidak bisa larang, tapi kan disini kita ada hukum dan kepolisian skrng sudah transparan dan mereka melakukan proses prosesnya," sambungnya.
Merasa Terganggu
Okan Kornelius mengaku merasa terganggu dengan ada laporan mantan istrinya itu. Sebab, sudah banyak orang yang menganggap dirinya yang mengambil barang-barang milik Lee Sachi itu.
"Pasti lah, kan kita wara-wiri gini nggak sekali dua kali, kemana kerjaan saya setiap ketemu orang pasti nanyain hal yang sama 'lu ngambil barang orang ya?' Pasti itu," ucapnya.
"Meski pun tuduhan terjadi di rumah saya otomatis kan ke saya, enggak mungkin tetangga yang ngambil, jadi setiap ketemu pasti nanyain hal yang sama, dan saya harus ngulang lagi menjelaskannya itu cukup repot sih," sambungnya.
Meskipun Okan Kornelius mengaku tidak dituduh sebagai yang mengambil barang itu oleh Lee Sachi, tetapi ia merasa jadi ikut terbawa-bawa dengan kasusnya ini.
"Bukan dituduh tapi diduga terjadi di rumah saya otomatis saya yang kena," katanya.
Laporkan Tiga Pasal
Pihak Okan Kornelius pun menyampaikan jika akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat ini. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan nama baik Okan yang sudah tercemar karena laporan itu.
"Kita akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat. Pasti, kita akan lapor balik. Mas Okan merasa tercemar nama baiknya dengan hal yang dilakukan pelapor. Karena penyelidikan dihentikan, sudah pasti laporan tidak terbukti. Sehingga kami rasa cukup untuk mengambil langkah kita sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara ini," ucap Pengacara Okan, Sri Dharen.
Sri Dharen menyampaikan sudah mempersiapkan tiga pasal terkait pencemaran nama baik tersebut. Sayangnya ia belum mau membeberkan pasal-pasal yang akan digunakan dalam laporannya nanti.
"Buat sekarang nyiapin 3 pasal, yang jelas dua pasal udah pada tau dan yang satu lagi nanti bakal tahu. Diluar ekspetasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, May Lee atau yang akrab disebut Lee Sachi melaporkan soal kehilangan barang berharga ketika masih menjadi istri Okan Cornelius. Namun kala itu hubungan mereka sudah diambang perpisahan dan Okan telah mengajukan permohonan cerai padanya. Menurut Lee Sachi, laporan ini telah diajukan sejak tanggal 2 Mei 2020.
Lee Sachi melanjutkan bahwa laporan tersebut berisi dugaan barang memang diambil oleh orang yang berada di rumah Okan Kornelius. Nilai kerugian dikatakan mencapai ratusan juta karena yang hilang seperti berlian dan tas branded.