IntipSeleb – Millen Cyrus diamankan pihak kepolisian dalam sebuah razia di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Ia diamankan setelah hasil test urinenya terbukti positif narkoba jenis benzo. Setelah menjalani pemeriksaan ternyata narkotika yang digunakan oleh selebgram 1,1 juta followers itu memiliki resep dokter.
Untuk itu, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk melanjutkan masa rehabilitasi. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Terjaring Razia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika memang benar Millen Cyrus ikut terjaring razia tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui Millen positif benzo. Millen Cyrus terjaring razia bersama dengan dua orang lainnya. Yusri juga menyampaikan jika sebelumnya Millen telah melaksanakan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Hasilnya tiga orang positif psikotropika golongan empat, benzo. Pertama AMP, YL dan MMP. Salah satunya publik figur. Yang kebetulan kalau masih ingat tiga bulan yang lalu tersangkut juga masalah narkoba. Pengguna narkoba di Polres Pelabuhan yang hasilnya direhab. Dia sudah melakukan satu bulan dan masih wajib lapor," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 1 Maret 2021.
Masih Rawat Jalan
Setelah menjalani pemeriksaan yang mendalam diketahui jika Millen Cyrus mengkonsumsi obat penenang dengan nama clozapine pada hari Kamis lalu. Yusri juga menyampaikan ternyata Millen Cyrus masih harus menjalani rawat jalan terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini sendiri dilakukan karena dari hasil tes urine Millen Cyrus positif menggunakan benzo. Untuk itu, Millen masih harus tetap diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
"Setelah kita gelar yang bersangkutan mengkonsumsi benzodiazepine tablet clozapine dia terakhir pakai hari kamis. Setelah kita dalami memang yang bersangkutan masih rawat jalan. Tapi petugas tahunya, ada yang positif dan harus diamankan," katanya.
Diserahkan ke BNNK
Untuk itu, pihak kepolisian menyerahkan Millen Cyrus bersama dua orang lainnya ke BNNK Jakarta Selatan. Ketiganya akan menjalani rehabilitasi terkait penggunaan narkotika tersebut.
"Ketiganya akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk direhabilitasi. Karena statusnya masih rawat jalan. Dia konsumsi hari Kamis, ada hari itu di sana. Itu obatnya dan ini adalah resep dokter. Hari ini juga kita kirim ke BNNK untuk rehabilitasi," tandas Kombes Pol Yusri Yunus.
Seperti yang diketahui, Millen Cyrus sebelumnya sudah pernah diamankan karena kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 22 November 2020.
Millen diamankan bersama dengan seorang pria berinisial JR. Dari penangkapan itu pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Millen Cyrus kemudian harus menjalani rehabilitasi. Pada awal tahun 2021, Millen Cyrus membagikan foto terbaru di Instagramnya sambil mengabarkan bahwa dirinya sudah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba.