IntipSeleb – Millen Cyrus diamankan pihak kepolisian dalam sebuah razia di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Ia diamankan setelah hasil test urinenya terbukti positif narkoba jenis benzo. Setelah menjalani pemeriksaan ternyata narkotika yang digunakan oleh selebgram 1,1 juta followers itu memiliki resep dokter.
Untuk itu, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk melanjutkan masa rehabilitasi. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Terjaring Razia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika memang benar Millen Cyrus ikut terjaring razia tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui Millen positif benzo. Millen Cyrus terjaring razia bersama dengan dua orang lainnya. Yusri juga menyampaikan jika sebelumnya Millen telah melaksanakan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Hasilnya tiga orang positif psikotropika golongan empat, benzo. Pertama AMP, YL dan MMP. Salah satunya publik figur. Yang kebetulan kalau masih ingat tiga bulan yang lalu tersangkut juga masalah narkoba. Pengguna narkoba di Polres Pelabuhan yang hasilnya direhab. Dia sudah melakukan satu bulan dan masih wajib lapor," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 1 Maret 2021.