IntipSeleb – Nindy Ayunda akhirnya mengungkapkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya selama menikah dengan Askara Parasady Harsono. Nindy membuka semua bukti kekerasan yang dilakukan oleh suaminya itu. Sayangnya, kekerasan yang dilakukan oleh Askara itu juga terjadi di depan anak-anak mereka.
Nindy memang mengakui jika suaminya itu merupakan orang yang memiliki emosional yang tinggi hingga sulit untuk mengontrol dirinya. Seperti apa perasaan sang anak ketika melihat Nindy Ayunda mengalami kekerasan? Yuk langsung di-scroll.
Respon Anak-anak
Nindy Ayunda mengungkapkan bahwa KDRT yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono sudah terjadi sejak lama. Bahkan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya itu juga diketahui kedua anaknya.
"Tahu.. anak-anak (tahu)," kata Nindy Ayunda di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Februari 2021.
Nindy Ayunda mengungkapkan jika saat melihat kejadian kekerasan itu, anak-anaknya sampai menangis. Memang diakuinya jika suaminya itu merupakan orang yang memiliki emosional yang tinggi hingga sulit untuk mengontrol dirinya.
"Nangis.. nangis.. (anak-anak)," jawab Nindy singkat.
Anak-anak Tidak Mengalami Kekerasan
Nindy Ayunda pun bersyukur karena meski Askara Parasady Harsono keras terhadap dirinya, tetapi sikapnya itu jauh berbeda saat bersama dengan anak-anaknya. Memang kedua anak Nindy, lebih sering bersama dengan pengasuhnya. "Nggak ada (anak dipukul)," ujarnya.
Nindy Ayunda juga mengungkapkan jika selama Askara Parasady Harsono berada di tahanan, anak-anaknya sering menanyakan keberadaannya. Sebagai orang tua, Nindy pun tidak bisa mengungkapkan yang sebenarnya. "Nanya.. (ayahnya), ya bilangnya ayahnya kerja aja," tandas Nindy Ayunda.
Sebagai informasi, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 19.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.
Askara Parasady Harsono dikenakan pasal 127 Ayat 1 Huruf A, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Permasalahan Askara Harsono bertambah setelah Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai dan tuduhan KDRT.