Foto : Instagram/ridho_rhoma

IntipSeleb – Ridho Rhoma anak dari raja dangdut, Rhoma Irama kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mendengar anaknya tertangkap untuk yang kedua kalinya, Rhoma mengaku tidak percaya. 

Pasalnya, yang Rhoma Irama tahu Ridho Rhoma sedang memiliki banyak pekerjaan bahkan ia menganggap anaknya sudah kembali ke jalan yang benar. Lalu apa yang dirasakan oleh Rhoma Irama setelah mendengar anaknya kembali terjerus dalam jeratan narkoba? Berikut artikelnya. 

Tidak Percaya Pakai Banget

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rhoma Irama mengaku tidak percaya saat mendengar sang anak, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui, Ridho ditangkap di kawasan Jakarta Selatan setelah kedapatan memiliki tiga butir ekstasi di kantong celananya pada 4 Februari lalu. 

Rhoma Irama mengaku tidak percaya karena saat ini Ridho Rhoma sedang memiliki cukup banyak pekerjaan. Bahkan, ia sempat mengira jika orang yang memberitahu soal anaknya kembali tertangkap narkoba itu salah nama. 

"Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, 'bang haji Ridho ketangkep lagi' saya nggak percaya pake banget. Nggak mungkin lah orang kita lagi banyak program, Ridho udah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi, saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," ucap Rhoma Irama di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 8 Februari 2021.

Rhoma Irama pun akhirnya percaya dengan kabar tersebut setelah ada sumber yang ia percaya membenarkan kabar penangkapan sang anak untuk yang kedua kalinya. "Akhirnya keesokan harinya saya dengar berita dari sumber yang bisa dipercaya saya kaget sekali bahwa ternyata emang betul ditangkap soal apa belum jelas," katanya. 

Sempat Nelpon Minta Maaf

Foto : Instagram/@ridho_rhoma

Ridho Rhoma yang sudah diamankan pihak kepolisian akhirnya menelepon sang ayah untuk meminta maaf karena belum bisa memegang amanat dari Rhoma Irama lantaran dirinya kembali menggunakan narkoba jenis ekstasi. 

"Akhirnya kemaren malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat bapak, lagi di Polres Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin," ucap Rhoma Irama.

Rhoma Irama mengaku sangat syok mendengar anaknya bisa tertangkap lagi karena kasus narkoba. Meski begitu, sebagai ayah Rhoma Irama selalu membuka pintu maaf kepada sang anak. 

"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi. Kira-kira artinya dia minta maaf berkali-kali saya bilang saya selalu maafkan kamu, bahwa saya selalu memaafkan kamu. Dia bilang ‘mungkin ini akhir dari karir Ridho pah’, saya jawab ‘nggak boleh bilang gitu, nggak ada kata putus asa dalam hidup ini’," katanya. 

Rhoma Irama pun menyampaikan kepada sang anak jika ia sudah memaafkan putranya itu. Namun, Rhoma Irama mengingatkan agar Ridho Rhoma tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti itu lagi. 

"Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini udah yang kedua. Kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu jadi nggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho," ungkap Rhoma Irama. 

Ujian yang Besar

Foto : Instagram/ridho_rhoma

Rhoma Irama mengungkapkan jika ditangkapnya Ridho Rhoma untuk yang kedua kalinya merupakan sebuah ujian yang besar untuk keluarganya. Bahkan, ia menganggap narkoba sebagai wabah yang mirip seperti COVID-19. 

"Buat saya ini memang satu ujian besar ya buat keluarga ini, ujian besar mengejutkan banget memang saya agak tidak terlalu juga mengingat memang kita yang tengah dilanda COVID-19 pandemi dan ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya dengan corona," katanya. 

"Bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia pun perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional itu menunjukkan narkoba ini menjadi ancaman nasional. Jadi melihat hal ini, saya agak ada excuse lah bahwa memang kita sedang diserang bukan hanya dengan corona tapi bangsa ini tengah diserang oleh narkoba," sambungnya. 

Diketahui, Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat diamankan ia diketahui memiliki tiga butir narkoba jenis ekstasi yang disimpannya di dalam bungkus rokok.

Atas kasus itu, Ridho Rhoma dijerat dengan dua pasal yaitu Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp800 miliar. Sedangkan, Pasal 127 (1) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ridho Rhoma terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. 

Penangkapan ini menjadi kali kedua bagi Ridho Rhoma setelah sebelumnya terjerat kasus narkoba pada 2017 lalu. Saat itu, Ridho diamankan karena kepemilikan sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap dan dihukum 10 bulan rehabilitasi. Ridho Rhoma baru dinyatakan bebas atas kasus narkoba pada 8 Januari 2020 lalu, usai menjalani putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara. Kini, Rhoma Irama harus kembali menerima kenyataan anaknya, Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba.

Topik Terkait