IntipSeleb – Kabar mengejutkan datang dari selebgram Rachel Vennya yang secara tiba-tiba menggugat cerai sang suami, Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai keduanya pun sudah berlangsung pada hari ini Selasa, 2 Februari 2021.
Seperti yang diketahui, isu perceraian antara Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim sudah mulai tersebar sejak selebgram dengan followers 5,1 juta itu mengunggah postingan mengenai perceraian. Apa penyebab Rachel Vennya dan Niko bercerai? Berikut artikelnya.
Mengajukan Gugatan Sejak Bulan Januari
Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 13 Januari 2021. Namun, perceraian keduanya baru tercatat dan diterima pada 20 Januari 2021 lalu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Humas PA Jaksel, Taslimah.
"Untuk perkara Rachel Vennya Reynald binti Heru Purwanto telah terdaftar di panitera PA Jaksel yaitu pada tanggal 20 Januari 2021. Hal itu tertanggal suratnya sih tanggal 13 januari 2021 tetapi terdaftarnya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 20 Januari 2021," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2021.
Rachel Vennya dan Niko pun dijadwalkan menjalani sidang pada pagi hari tadi. Taslimah menyampaikan jika persidangan perdana sudah berjalan pada Selasa pagi tadi.
"Agenda persidangan pertamanya yaitu pada tanggal 2 Februari 2021 tadi pagi. Jadi tadi pagi telah dilaksanakan atau persidangan telah berlangsung," ucapnya.
Alasan Rachel Vennya Gugat Cerai
Taslimah menyampaikan jika sidang cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim yang digelar pagi tadi hanya dihadiri oleh tergugat atau Niko. Sementara penggugat atau Rachel Vennya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
"Dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat. Tetapi penggugat prinsipannya tidak hadir karena sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya. sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan," katanya.
Sementara untuk alasan perceraian dari Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Taslimah mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu. Ia menyampaikan karena persidangan baru dimulai dan masih dalam tahap mediasi.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat, namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya, Karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," ucapnya.
Alasan Tidak Hadir
Rachel Vennya sendiri tidak hadir dalam sidang cerai karena sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya. Sehingga dalam persidangan tadi hanya tim kuasa hukumnya yang hadir.
Untuk persidangan selanjutnya yang digelar pada Selasa, 9 Januari 2021 mendatang, Rachel Vennya pun diminta untuk hadir karena agenda akan masuk pada mediasi sehingga kedua pihak harus hadir.
"Alasan ketidakhadirannya, jadi karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir, tetapi karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya dimintakan untuk hadir. Karena sesuai dengan Perma nomer 1 tahun 2016 pihak prinsipal wajib hadir untuk diproses mediasi, demikian juga dengan tergugat. Tapi tadi dihadiri langsung oleh prinsipal," katanya.
Diketahui, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017. Keduanya dikaruniai dua orang anak yaitu Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim. Namun, pernikahan yang awalnya berjalan baik itu kini sedang berada diambang perceraian.