Alasan Tidak Hadir
Rachel Vennya sendiri tidak hadir dalam sidang cerai karena sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya. Sehingga dalam persidangan tadi hanya tim kuasa hukumnya yang hadir.
Untuk persidangan selanjutnya yang digelar pada Selasa, 9 Januari 2021 mendatang, Rachel Vennya pun diminta untuk hadir karena agenda akan masuk pada mediasi sehingga kedua pihak harus hadir.
"Alasan ketidakhadirannya, jadi karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir, tetapi karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya dimintakan untuk hadir. Karena sesuai dengan Perma nomer 1 tahun 2016 pihak prinsipal wajib hadir untuk diproses mediasi, demikian juga dengan tergugat. Tapi tadi dihadiri langsung oleh prinsipal," katanya.
Diketahui, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017. Keduanya dikaruniai dua orang anak yaitu Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim. Namun, pernikahan yang awalnya berjalan baik itu kini sedang berada diambang perceraian.